ORTEK Keaksaraan Fungsional JAWA TIMUR 2015
Kegiatan Orientasi Teknis Tutor Keaksaraan Fungsional Jawa Timur 2015 merupakan salah satu program pemerintah untuk memberantas Buta huruf di negeri ini. ada definisi mengatakan bahwa Keaksaraan Fungsional merupakan sebuah usaha pendidikan luar sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki mampu menulis, membaca dan berhitung untuk tujuan yang pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.
maka dari itulah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Mengadakan kegiatan Ortek tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan.
Tempat Ortek Keaksaraan Fungsional Jawa Timur 2015
Kegiatan Ortek Tutor Keaksaraan Fungsional Jawa Timur ke 2 ini dilaksanakan mulai Minggu, 27 September 2015 sampai Rabu 30 September 2015 bertempat di Hotel Sahid Montana Jalan Kahuripan Malang, Peserta kegiatan orientasi Teknis Bagi tutor Keaksaraan fungsional ini berjumlah sekitar 114 Orang yang terdiri dari perwakilan Tutor se Kabupaten kota di jawa timur yang dikirim dari Dinas pendidikan Kabupaten Kota dan Kabupaten Masing-masing. dengan beberapa nara sumber diantaranya Bapak Nasor, SH.MM (Kepala Bidang PNFI dan Nilai Budaya Dinas pendidikan prov. Jawa Timur), Ibu Ninik astuti Dewantari, S.Pd, MM, Ibu Endang Widiastuti, S.Sos,M.Si dan Beberapa Narasumber Profesional Lainnya di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Fungsi Dan Tujuan Ortek Keaksaraan Fungsional Jawa Timur 2015
KegiatanKeaksaraan Fungsional atau sering disebut KF Mepunyai fungsi poko yakni mengembangkan kemampuan dasar manusia (SDM) yang meliputi kemampuan untuk membaca, kemapuan menulis serta berhitung yang bersifat fungsional dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan masyarakatnya. . Pokok Pembelajarn dalam Keaksaraan Fungsional didasarkan pada kegiatan agar membantu mereka dalam mengaplikasikan kemampuan, keterampilan serta pengetahuan yang dimiliki para wajib belajar (WB).
Program keaksaraan fungsional dapat terlaksana dengan baik apabila sesuai atau tepat dengan kebutuhan dari masing-masing daerah, maka pembelajaran keaksaraan fungsional hendaknya mengacu pada prinsip berikut: a). Konteks lokal, b).Disain lokal, c). Fungsionalisasi hasil belajar d). Proses partisipatif “Tujuan utama program keaksaraan fungsional yaitu membelajarkan warga untuk belajar agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar membaca, menuulis, dan menghitung (calistung) serta kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari Pokok pembelajaran keaksaraan fungsional atau KF berpusat pada sebuah minat, masalah, serta kebutuhan warga belajar itu sendiri