Pekan Imunisasi Nasional 2016
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 di Indonesia bertujuan untuk mendukung tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir 2020, demikian kata Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Dr Jane Soepardi di Jakarta, Kamis (04/02).
“Dunia sudah berhasil melakukan eradikasi penyakit cacar tahun 1980, dan kini dunia berupaya agar penyakit polio juga hilang di tahun 2020. Sidang World Health Assembly tahun 2012 juga menyatakan eradikasi polio merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat global,” kata ia kepada wartawan.
Menurut Jane, masih banyak ditemukan kantong-kantong yang tersebar pada hampir seluruh provinsi yang belum terjangkau imunisasi polio sehingga pada PIN 2016 harus bisa menjangkau lebih dari 95 persen bayi di Indonesia. “Memang sudah tidak ada lagi kasus polio di Indonesia sejak tahun 2006 dan Indonesia juga sudah dinyatakan bebas polio 27 Maret 2014, namun virus ini bisa menyebar lagi ke Indonesia karena ada dua negara yang belum bebas polio yaitu Afganistan dan Pakistan,” kata ia menambahkan.
Ia menjelaskan, bahwa PIN 2016 akan dilaksanakan 8 – 15 Maret 2016 dengan pemberian vaksin aktif melalui mulut dua tetes setiap anak usia 0 sampai 59 bulan tanpa melihat status imunisasinya. Setelah kegiatan itu maka pada April 2016 akan dilakukan penggantian jenis vaksin trivalent oral polio vaccine (tOPV) ke bivalent oral polio vaccine (bOPV) artinya mengganti jenis vaksin polio dari tiga tipe virus ke dua tipe virus.
Kemudian pada Juli 2016, dilakukan introduksi jenis vaksin Inactivated Polio Vaccine (IPV) atau vaksin dengan virus inaktif yang diberikan melalui suntikan kepada bayi usia empat bulan. Ia meminta, seluruh pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan kesiapan sarana agar petugas PIN mampu menjangkau daerah-daerah yang terpencil.
“Imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak. Tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi anak diimunisasi,” kata ia menutup pembicaraan.