Nganjuk - Prestasi pembangunan yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk
khususnya untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa
mendapatkan apreseasi dari Pemerintah Republik Indonesia. Kali ini,
Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman menerima penghargaan Anugerah Desa
Membangun Indonesia dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, pada Rabu, 02 Desember 2015.
Menurut Taufiqurrahman, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari
Pemerintah Republik Indonesia atas kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Penghargaan ini tidak berarti apa-apa tanpa dukungan, kerjasama, dan
partisipasi maksimal dari seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Teristimewa pada seluruh aparat pemerintah mulai dari tingkat dusun,
desa, kecamatan hingga ke Kabupaten.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa berbagai penghargaan yang
diterima oleh Kabupaten Nganjuk termasuk Penghargaan Adipura minggu
lalu, menunjukkan bahwa apa yang direncanakan, dikelola dan dicapai oleh
pemerintah mendapatkan apreseasi dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan, dengan penghargaan yang kita terima ini. Tidak
membuat kita terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus
mengabdi. Terus bekerja dan berkarya untuk memantapkan Kabupaten Nganjuk
menjadi yang terdepan dalam pengelolaan ekonomi produktif berbasis
kerakyatan,” ujarnya.
Menteri Desa PDTT mengatakan, penerima penghargaan ADMI ini meliputi
Gubernur terbaik, Bupati terbaik, serta Kepala Desa dan Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) terbaik se-Indonesia.
“ADMI ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Desa, Kabupaten,
dan Provinsi dalam mengimplementasikan UU Desa, serta bentuk
keberpihakan terhadap kemajuan desa melalui anggaran dan program
kegiatan,” kata Marwan Jafar.
Dalam pemberian anugerah ini, panitia ADMI melakukan verifikasi data
program dan kebijakan yang telah dibuat oleh 33 provinsi dan 434
kabupaten/kota se-Indonesia, serta mengkompilasi dengan data penyaluran
dan penggunaan Dana Desa di 74.093 Desa.
Kementerian Desa PDTT telah memiliki data serapan Dana Desa seluruh
Indonesia lengkap, termasuk penggunaannya. Hal ini menjadi salah satu
komponen penilaian panitia untuk menentukan Desa-Desa terbaik.
Nganjuk Raih Anugerah Desa Membangun Indonesia
Ada 8 kategori penghargaan ADMI yang diberikan, meliputi kategori
Gubernur sebagai provinsi terbaik dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa. Kategori ini mengukur Provinsi mana saja yang
memberikan Alokasi Anggaran untuk Desa, kemudian aktifitas program
kegiataan provinsi yang nyata di Desa, serta regulasi atau kebijakan
yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian ada tiga Kategori Bupati, meliputi Pembina Kabupaten
Terbaikdalam Perencanaan Pembangunan Desa, Pembina Kabupaten Terbaik
dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa, Pembina Kabupaten Terbaik
dalam Regulasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sementara, Kepala Desa terdapat tiga kategori, yakni Desa Terbaik
dalam penguatan, pembangunan dan pemberdayaan desa; Desa terbaik dalam
prioritas penggunaan Dana Desa yang padat karya desa; serta Desa terbaik
dalam percepatan pemanfaatan Dana Desa dan pendayaan potensi lokal.
Kementerian Desa PDTT juga memberikan penghargaan kepada Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Terbaik Pembangunan dan
PemberdayaanMasyarakat Desa. KPMD merupakan masyarakat Desa setempat
yang memiliki jiwa sukarelawan dalam mengabdi untuk pengembangan
Desanya.
Kegiatan Anugerah Desa Membangun Indonesia ini merupakan rangkaian
dari Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Sosialisasi Kebijakan
Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan pada 1 hingga 4
Desember 2015. Acara ini juga mengundang kementerian/lembaga lain,
meliputi Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan,
Bappenas, BPK, Komisi V DPR RI, serta para Gubernur, Bupati, perwakilan
camat, dan kepala Desa dengan jumlah total 1500 orang. Rakornas
tersebut juga membahas kebijakan pemberdayaan masyarakat desa,
pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan penggunaan Dana
Desa, sekaligus membahas masalah-masalah yang dihadapi
pemerintah daerah dalam mengimplementasikan UU Desa.
[Sumber]