Irjen Pol Basarian Panjaitan. Harapan Baru Pemberantasan Korupsi Indonesia

Irjen Pol Basarian Panjaitan. Harapan Baru Pemberantasan Korupsi Indonesia

Nasional - Inspektur Jenderal Polisi Basaria Panjaitan, menjadi sejarah. Di Kepolisian Republik Indonesia, dia adalah Polisi Wanitapertama di Indonesia yang berhasil menyandang pangkat Inspektur Jenderal.
Satu lagi, Irjen Pol Basaria Panjaitan adalah wanita yang pertama, yang berhasil lolos hingga masuk dalam tahap akhir seleksi Calon Pimpinan KPK, yaitu fit and proper test di DPR.
Tentu, faktor wanita bukan satu-satunya yang membangunkan harapan pada Irjen Pol Basaria Panjaitan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu, re-positioning peran lembaga korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.


 
Di hadapan panitia seleksi pimpinan KPK, di Sekretariat Negara pada Senin, 24 Agustus 2015, Basaria Panjaitan yang masih berpangkat Brigadir Jenderal, menegaskan tentang visinya tentang kelembagaan pemberantasan korupsi itu, bahwa: “KPK tidak boleh memonopoli tindak pidana korupsi. Sebagai trigger mechanism berikan saja penyelidikan pada polisi dan jaksa, tinggal bagaimana KPK mengkoordinir penyelidikannya.”
Fakta, inilah masalah besar yang terjadi dan sedang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini.
Strategi penindakan, yang menonjolkan kelembagaan sebagai satu-satunya kekuatan superbody dalam memberantas korupsi, justru menjadikan strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan lembaga itu dipertanyakan.
Bahkan, mereduksi kepercayaan publik atas kinerja lembaga tersebut, saat dua pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka.
Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita dalam berbagai kesempatan secara tegas menyatakan, ada persoalan pada mekanisme penanganan perkara di KPK. Mulai dari masuknha pengaduan masyarakat sampai ke penyelidikan, banyak ditemukan hal-hal yang tidak teliti dan ceroboh.
Ada fakta perkara pada waktu naik ke penyidikan, sudah jadi tersangka, barang buktinya tidak jelas. Penetapan tersangka yang masih belum jelas pembuktiannya dan sudah jadi tersangka, tidak bisa digugurkan karena tidak adanya mekanisme SP3.
Ini, hanya satu dari sekian banyak bagian yang hatus dibangun, dikuatkan, disempurkan melalui revisi UU KPK.
Irjen Pol Basaria Panjaitan, makin memperjelas persoalan itu dalam wawancara terbukanya dengan Pansel Capim KPK.
“KPK sebagai trigger mechanism. KPK harus mendorong kinerja kepolisian dan kejaksaan agar lebih efektif menangani tindak pidana korupsi. KPK harus melakukan koordinasi dalam hal-hal tertentu. Begitu melihat ada sesuatu yang tidak jelas atau kurang tepat oleh polisi dan jaksa, KPK bisa take over.”
Ini jelas komitmen yang memberi harapan. Karena, sejak awal dibentuknya KPK, sesungguhnya lembaga itu lahir bukan untuk melemahkan institusi penegakan hukum yang sudah ada. Melainkan, untuk menguatkan.
Sebab, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung telah ada sejak Republik Indonesia berusia masih sangat muda. Dua institusi hukum ini, menjadi pilar yang tak terpisahkan dalam penegakan hukum. Mereduksi kedua lembaga ini, hanya untuk menunjukkan kekuatan lembaga penegakan hukum yang lain, tidak akan membuat hukum berjalan adil dan berkeadilan. Sebaliknya, berpotensi melahirkan friksi dan masuknya kepentingan tertentu.
Irjen Pol Basaria Panjaitan menegaskan komitmen itu. Bahwa Polri adalah lembaga, bukan orang-perorangan. Begitu juga lembaga lain.

Inilah sesi tanya-jawab Basaria Panjaitan denganPansel Capim KPK saat itu:

Betty Alisjahbana, Pansel Capim KPK:
Bagaimana jika nanti yang Ibu hadapi adalah senior yang pernah berjasa menaikkan pangkat Ibu?
Basaria Panjaitan, Capim KPK:
Saya akan tetap independen. Saya sudah bertekad untuk menegakkan peraturan yang ada dan melaksanakan amanah sebaik mungkin.
Ibu percaya sama saya. Di polisi, yang menaikkan pangkat tidak perorangan. Saya tidak tahu siapa yang naikkan pangkat saya, tahu-tahu TR turun.
Harkristuti Harkrisnowo, Pansel Capim KPK:
Apakah Ibu bisa independen sebagai anggota Polri selama bertahun-tahun.
Basaria Panjaitan, Capim KPK:
Bisa. Saya bisa untuk tetap independen. Lebih bagus saya dimarahi pimpinan kalau diperintahkan melakukan hal yang tidak sesuai. Itu yang saya yakini. Saya digaji pemerintah, untuk apa saya melakukan yang tidak seharusnya saya lakukan.
Inilah Irjen Pol Basaria Panjaitan, calon pimpinan KPK yang membangunkan harapan. Bukan untuk menunjukkan satu lembaga penegakan hukum lebih hebat dari yang lainnya. Tapi, membangunkan harapan bahwa korupsi menjadi persoalan besar bangsa ini. Butuh kekuatan yang bisa menyatukan lembaga penegakan hukum untuk bekerja sesuai harapan bangsa, dan rakyat Indonesia.




 Anda Juga Bisa Kirim Berita ke OkeNyus.com - Cek Di Sini 

 

.

 SEPUTAR NGANJUK 
Baca Yang Lainnya...

.

 HUBUNGAN 
Baca Yang Lainnya...

.

 TEKNOLOGI 
Baca Yang Lainnya...

.

 UNIK 
Baca Yang Lainnya...

.

 KESEHATAN 
Baca Yang Lainnya...