Irjen Pol Basarian Panjaitan. Harapan Baru Pemberantasan Korupsi Indonesia
Nasional - Inspektur Jenderal Polisi Basaria Panjaitan,
menjadi sejarah. Di Kepolisian Republik Indonesia, dia adalah Polisi Wanitapertama di Indonesia yang berhasil menyandang pangkat Inspektur Jenderal.
Satu lagi, Irjen Pol Basaria Panjaitan adalah
wanita yang pertama, yang berhasil lolos hingga masuk dalam tahap akhir seleksi
Calon Pimpinan KPK, yaitu fit and proper test di DPR.
Tentu, faktor wanita bukan satu-satunya yang
membangunkan harapan pada Irjen Pol Basaria Panjaitan untuk pemberantasan
korupsi di Indonesia. Yaitu, re-positioning peran lembaga korupsi Komisi
Pemberantasan Korupsi Indonesia.
Di hadapan panitia seleksi pimpinan KPK, di
Sekretariat Negara pada Senin, 24 Agustus 2015, Basaria Panjaitan yang masih
berpangkat Brigadir Jenderal, menegaskan tentang visinya tentang kelembagaan
pemberantasan korupsi itu, bahwa: “KPK tidak boleh memonopoli tindak pidana
korupsi. Sebagai trigger mechanism berikan saja penyelidikan pada polisi dan
jaksa, tinggal bagaimana KPK mengkoordinir penyelidikannya.”
Fakta, inilah masalah besar yang terjadi dan
sedang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini.
Strategi penindakan, yang menonjolkan kelembagaan
sebagai satu-satunya kekuatan superbody dalam memberantas korupsi, justru
menjadikan strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan lembaga itu
dipertanyakan.
Bahkan, mereduksi kepercayaan publik atas kinerja
lembaga tersebut, saat dua pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka.
Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran,
Prof Romli Atmasasmita dalam berbagai kesempatan secara tegas menyatakan, ada
persoalan pada mekanisme penanganan perkara di KPK. Mulai dari masuknha
pengaduan masyarakat sampai ke penyelidikan, banyak ditemukan hal-hal yang
tidak teliti dan ceroboh.
Ada fakta perkara pada waktu naik ke penyidikan,
sudah jadi tersangka, barang buktinya tidak jelas. Penetapan tersangka yang
masih belum jelas pembuktiannya dan sudah jadi tersangka, tidak bisa digugurkan
karena tidak adanya mekanisme SP3.
Ini, hanya satu dari sekian banyak bagian yang
hatus dibangun, dikuatkan, disempurkan melalui revisi UU KPK.
Irjen Pol Basaria Panjaitan, makin memperjelas
persoalan itu dalam wawancara terbukanya dengan Pansel Capim KPK.
“KPK sebagai trigger mechanism. KPK harus
mendorong kinerja kepolisian dan kejaksaan agar lebih efektif menangani tindak
pidana korupsi. KPK harus melakukan koordinasi dalam hal-hal tertentu. Begitu
melihat ada sesuatu yang tidak jelas atau kurang tepat oleh polisi dan jaksa,
KPK bisa take over.”
Ini jelas komitmen yang memberi harapan. Karena,
sejak awal dibentuknya KPK, sesungguhnya lembaga itu lahir bukan untuk melemahkan
institusi penegakan hukum yang sudah ada. Melainkan, untuk menguatkan.
Sebab, Kepolisian Republik Indonesia dan
Kejaksaan Agung telah ada sejak Republik Indonesia berusia masih sangat muda.
Dua institusi hukum ini, menjadi pilar yang tak terpisahkan dalam penegakan
hukum. Mereduksi kedua lembaga ini, hanya untuk menunjukkan kekuatan lembaga
penegakan hukum yang lain, tidak akan membuat hukum berjalan adil dan
berkeadilan. Sebaliknya, berpotensi melahirkan friksi dan masuknya kepentingan
tertentu.
Irjen Pol Basaria Panjaitan menegaskan komitmen
itu. Bahwa Polri adalah lembaga, bukan orang-perorangan. Begitu juga lembaga
lain.
Inilah sesi tanya-jawab Basaria Panjaitan denganPansel Capim KPK saat itu:
Betty Alisjahbana, Pansel Capim KPK:
Bagaimana jika nanti yang Ibu hadapi adalah
senior yang pernah berjasa menaikkan pangkat Ibu?
Basaria Panjaitan, Capim KPK:
Saya akan tetap independen. Saya sudah bertekad
untuk menegakkan peraturan yang ada dan melaksanakan amanah sebaik mungkin.
Ibu percaya sama saya. Di polisi, yang menaikkan
pangkat tidak perorangan. Saya tidak tahu siapa yang naikkan pangkat saya,
tahu-tahu TR turun.
Harkristuti Harkrisnowo, Pansel Capim KPK:
Apakah Ibu bisa independen sebagai anggota Polri
selama bertahun-tahun.
Basaria Panjaitan, Capim KPK:
Bisa. Saya bisa untuk tetap independen. Lebih
bagus saya dimarahi pimpinan kalau diperintahkan melakukan hal yang tidak
sesuai. Itu yang saya yakini. Saya digaji pemerintah, untuk apa saya melakukan
yang tidak seharusnya saya lakukan.
Inilah Irjen Pol Basaria Panjaitan, calon
pimpinan KPK yang membangunkan harapan. Bukan untuk menunjukkan satu lembaga
penegakan hukum lebih hebat dari yang lainnya. Tapi, membangunkan harapan bahwa
korupsi menjadi persoalan besar bangsa ini. Butuh kekuatan yang bisa menyatukan
lembaga penegakan hukum untuk bekerja sesuai harapan bangsa, dan rakyat
Indonesia.